Tunda Utang Luar Negeri! Program 3 Juta Rumah Bagaimana Nasibnya?

Tunda Utang Luar Negeri! Program 3 Juta Rumah Bagaimana Nasibnya?

Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah mengambil keputusan strategis untuk menunda pinjaman dari Asian Infrastructure and Investment Bank (AIIB) yang semula ditujukan untuk percepatan program 3 juta rumah. Penundaan ini, yang disebut Direktur Perdesaan Kementerian PKP, Imran, sebagai langkah evaluasi ulang, diungkapkan kepada wartawan di Wisma Mandiri pada Senin, 23 Juni 2025.

Keputusan krusial ini didasarkan pada pertimbangan adanya potensi suntikan pembiayaan signifikan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) khusus untuk sektor perumahan. Imran mengungkapkan harapan besar bahwa dengan dukungan luar biasa dari Danantara dan Bank Indonesia, program perumahan, khususnya yang berada di wilayah pedesaan, dapat terbiayai dengan optimal. Untuk menjalankan program ini secara keseluruhan, Kementerian PKP diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp 25 triliun, meskipun Imran enggan merinci ekspektasi besaran pembiayaan spesifik.

Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait telah menginformasikan bahwa Danantara tengah memproses pembiayaan untuk sektor perumahan, dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ditunjuk untuk menyalurkan dana tersebut demi mendukung program 3 juta rumah. “Kemarin disampaikan Pak Rosan (CEO Danantara) dari KUR (Kredit Usaha Rakyat) untuk perumahan Rp 130 triliun,” jelas Maruarar Sirait kepada wartawan di Kantor Bluebird, Jakarta, pada Selasa, 17 Juni 2025.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, sendiri telah menyatakan komitmen lembaganya untuk berinvestasi di sektor perumahan. Menurut Rosan, program perumahan merupakan salah satu prioritas utama yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Menteri Investasi dan Hilirisasi itu juga telah mendiskusikan dukungan pembiayaan perumahan ini dengan pihak Himbara.

Rosan menambahkan bahwa rencana investasi untuk program perumahan ini disambut baik oleh perbankan. Dukungan ini didasari oleh adanya jaminan dari rumah-rumah yang akan mendapat pembiayaan, sehingga memberikan keamanan bagi sektor perbankan. Ia sangat berharap dukungan dari perbankan untuk program perumahan bersubsidi ini dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Saya yakin akan berdampak positif. Bukan hanya ke perekonomian Indonesia, tetapi rakyat Indonesia saya yakin sangat berbahagia dengan program rumah subsidi yang diinisiasi Kementerian PKP,” ujar Rosan kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di sela kunjungan kerja di Singapura pada Senin, 16 Juni 2025, seperti dikutip dari Instagram resmi @maruararsirait.

Riri Rahayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini