JAKARTA, KOMPAS.com – Harga emas batangan Antam (PT Aneka Tambang Tbk) menunjukkan pergerakan yang dinamis sepanjang minggu lalu. Investor dan pelaku pasar perlu mencermati fluktuasi ini untuk mengambil keputusan investasi yang tepat.
Pada awal pekan, harga emas Antam sempat berada di angka Rp 1.904.000 per gram. Namun, secara bertahap, harga emas terus merangkak naik hingga akhirnya mencapai Rp 1.960.000 per gram pada hari Minggu (15/6/2025). Secara keseluruhan, terjadi kenaikan harga emas sebesar Rp 56.000 per gram selama sepekan.
Tidak hanya harga jual, harga buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga mengalami peningkatan. Di awal pekan, harga buyback tercatat sebesar Rp 1.749.000 per gram, kemudian meningkat menjadi Rp 1.804.000 pada hari Sabtu, dan kembali naik tipis menjadi Rp 1.805.000 pada hari Minggu. Dengan demikian, kenaikan harga buyback selama sepekan adalah sebesar Rp 55.000. Penting untuk dipahami bahwa buyback merupakan harga yang ditawarkan Antam jika pemilik ingin menjual kembali emas batangannya.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 15 Juni Stagnan, Tetap Rp 1,96 Juta per Gram
Berikut adalah rincian pergerakan harga emas Antam dan harga buyback setiap harinya:
* Senin (9/6): Emas Rp 1.905.000 | Buyback Rp 1.748.000
* Selasa (10/6): Emas naik Rp 1.000 jadi Rp 1.909.000 | Buyback naik Rp 5.000 jadi Rp 1.753.000
* Rabu (11/6): Emas naik Rp 1.000 jadi Rp 1.910.000 | Buyback naik Rp 1.000 jadi Rp 1.754.000
* Kamis (12/6): Emas naik Rp 18.000 jadi Rp 1.928.000 | Buyback naik Rp 18.000 jadi Rp 1.772.000
* Jumat (13/6): Emas naik Rp 33.000 jadi Rp 1.951.000 | Buyback naik Rp 23.000 jadi Rp 1.795.000
* Sabtu (14/6): Emas naik Rp 9.000 jadi Rp 1.960.000 | Buyback naik Rp 9.000 jadi Rp 1.804.000
* Minggu (15/6): Emas stagnan di Rp 1.960.000 | Buyback naik Rp 1.000 jadi Rp 1.805.000
Baca juga: Dampak Ekonomi Israel Serang Iran: Harga Minyak dan Emas Naik Tajam, Saham Anjlok, Pasar Global Waspada
Perlu diperhatikan bahwa harga-harga tersebut berlaku di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Harga emas Antam dapat bervariasi di gerai Antam lainnya.
Selain harga emas, penting juga untuk memahami implikasi pajak dalam transaksi jual beli emas batangan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, tarif ini dapat diturunkan menjadi 0,45 persen jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak.
Untuk penjualan kembali emas batangan (buyback), pajak akan dikenakan jika nilai penjualan melebihi Rp 10 juta. Pemegang NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan tanpa NPWP tarifnya menjadi 3 persen. Potongan pajak ini akan dipotong langsung dari nilai buyback.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam per gram pada hari Minggu, 15 Juni 2025:
* 0,5 gram: Rp 1.030.000
* 1 gram: Rp 1.960.000
* 2 gram: Rp 3.860.000
* 3 gram: Rp 5.765.000
* 5 gram: Rp 9.575.000
* 10 gram: Rp 19.095.000
* 25 gram: Rp 47.612.000
* 50 gram: Rp 95.145.000
* 100 gram: Rp 190.212.000
* 250 gram: Rp 475.265.000
* 500 gram: Rp 950.320.000
* 1.000 gram: Rp 1.900.600.000