OTT KPK: Topan Ginting Ditangkap, Kedekatan dengan Bobby Nasution Terungkap!

OTT KPK: Topan Ginting Ditangkap, Kedekatan dengan Bobby Nasution Terungkap!

Blog & Tips – , Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan jalan. Proyek ini disinyalir bernilai fantastis, mencapai Rp231,8 miliar. Penetapan status tersangka ini dilakukan menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis malam, 26 Juni 2025.

Dalam penangkapan tersebut, tidak hanya Topan Ginting yang diamankan. KPK juga turut menahan beberapa individu penting lainnya, termasuk Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, serta dua pihak swasta, yaitu Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup M. Akhirun Efendi Siregar dan kontraktor M. Rayhan Dulasmi Pilang. Sebagai barang bukti awal, KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp231 juta, yang diduga merupakan bagian dari komitmen fee proyek.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Sabtu, 28 Juni 2025, menjelaskan bahwa uang sitaan tersebut nantinya akan menjadi barang bukti penting dalam persidangan. Lebih jauh, Asep menegaskan bahwa kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan korupsi lain yang melibatkan sektor pengadaan barang dan jasa di pemerintahan daerah Sumatera Utara, menunjukkan komitmen KPK dalam membersihkan praktik-praktik ilegal.

Sosok Topan Obaja Ginting

Di kalangan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, nama Topan Ginting tidaklah asing. Ia dikenal luas dengan julukan ‘ketua kelas’. Sebutan ini melekat padanya bukan tanpa alasan, melainkan karena kedekatannya dengan menantu mantan Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution.

Ketika Bobby Nasution menjabat sebagai Wali Kota Medan, Topan Ginting dipercayakan menduduki posisi strategis sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Konstruksi. Keduanya, menurut laporan Tempo, beberapa kali terlihat berada dalam satu mobil, menunjukkan intensitas hubungan mereka.

Kepercayaan Bobby Nasution terhadap Topan Ginting berlanjut. Bobby juga menunjuk Topan Ginting sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, sebuah posisi yang diembannya dari Mei 2024 hingga Februari 2025. Penunjukan ini terjadi bertepatan dengan masa Pilkada 2024, menyoroti peran strategis Topan.

Puncak dari kedekatan profesional mereka terjadi setelah Bobby Nasution terpilih dan dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara. Tanpa ragu, Bobby melantik Topan Ginting sebagai Kepala Dinas PUPR pada Februari 2025, sebuah posisi yang kini membawanya ke dalam pusaran kasus korupsi.

Selama masa tugasnya di Medan, Topan Ginting terlibat dalam beberapa proyek besar yang menjadi sorotan publik. Salah satunya adalah pembangunan underpass Jalan HM Yamin-Jalan Gaharu, sebuah proyek senilai Rp170 miliar. Topan kerap terlihat meninjau langsung proyek ini, bahkan mengerahkan beberapa alat berat milik Dinas PU Medan untuk pengerjaan perkuatan konstruksi.

Selain itu, peran Topan juga terlihat dalam alokasi anggaran melalui APBD Sumut pada tahun 2025. Ia menganggarkan senilai Rp95,7 miliar untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Sumut setinggi 8 lantai. Proyek prestisius ini digarap oleh PT Permata Anugerah Yalapersada dengan target penyelesaian 210 hari kalender, terhitung sejak tanggal kontrak pada 22 Mei 2025.

Sumber Tempo mengungkapkan bahwa Topan Ginting sebenarnya tengah dipersiapkan untuk menduduki posisi yang lebih tinggi lagi, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara. Langkah Topan menuju posisi Sekda diperkuat dengan keberhasilannya menempuh program doktoral di Universitas Sumatera Utara (USU). Alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 2007 itu bahkan telah menjalani sidang promosi Doktoralnya di USU pada Mei 2025, sebuah momen penting yang turut dihadiri langsung oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Pilihan Editor: Peluang Bobby Nasution Diperiksa Dalam Korupsi Dinas PUPR Sumut