Blog & Tips JAKARTA. Emiten nikel terkemuka, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau yang dikenal sebagai Harita Nickel, secara resmi mengumumkan kelanjutan program pembelian kembali (buyback) sahamnya. Setelah sukses pada Tahap I, perusahaan kini bersiap melangkah ke Tahap II dengan mengalokasikan dana mencapai Rp 1 triliun.
Langkah penting ini terungkap melalui keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Program buyback saham Tahap I Harita Nickel sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada tanggal 27 Juni 2024 lalu.
Guna memastikan kelancaran dan efisiensi, serta menghindari tumpang tindih antara periode pelaksanaan buyback saham Tahap I dengan Tahap II, NCKL mengambil keputusan untuk menghentikan operasional buyback Tahap I. Penghentian ini efektif berlaku mulai 16 Juni 2025, membuka jalan bagi dimulainya fase selanjutnya.
Trimegah Bangun Persada (NCKL) Kembali Gelar Aksi Buyback Saham Senilai Rp 1 Triliun
Franssoka Y. Sumarwi, Legal Manager & Corporate Secretary NCKL, menegaskan dalam keterbukaan informasi pada Senin (16/6) bahwa, “Selanjutnya, perusahaan bermaksud untuk melanjutkan pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan POJK No. 29/2023 dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp 1 triliun.” Pernyataan ini memperjelas komitmen Harita Nickel terhadap program tersebut.
NCKL Chart by TradingView
Pelaksanaan buyback saham Tahap II oleh NCKL akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu maksimum 12 bulan. Jangka waktu ini akan mulai terhitung segera setelah tanggal persetujuan RUPST yang direncanakan akan diselenggarakan pada Rabu, 18 Juni besok.
Trimegah Bangun Persada (NCKL) Catat Pendapatan Rp 7,13 Triliun pada Kuartal I-2025
Manajemen NCKL memberikan jaminan bahwa pengumuman mengenai kelanjutan program buyback saham ini tidak akan menimbulkan dampak material. Mereka memastikan stabilitas kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan bisnis perusahaan akan tetap terjaga dengan baik.