Blog & Tips – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perdana PT Daya Intiguna Yasa Tbk, emiten dengan kode saham MDIY, resmi menetapkan kebijakan keuangan penting untuk tahun buku 2024. Dalam keputusan strategis tersebut, pemegang saham menyepakati pengalokasian sebesar 11,73 persen dari total laba bersih Perseroan yang mencapai Rp 1,07 triliun sebagai cadangan wajib. Konsekuensinya, MR DIY memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham pada RUPST perdananya ini.
Sisa laba bersih sebesar 88,27 persen ditetapkan sebagai laba ditahan, yang menunjukkan fokus Perseroan pada reinvestasi dan penguatan struktur modal. Selain itu, RUPST juga melakukan peninjauan mendalam terhadap realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham (IPO) Perseroan per tanggal 31 Desember 2024, sejalan dengan ketentuan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015.
Langkah signifikan lainnya dalam RUPST ini adalah persetujuan penunjukan Loh Kok Leong sebagai Komisaris baru. Penunjukan ini diharapkan dapat semakin memperkuat struktur tata kelola Perseroan. Presiden Direktur MR. DIY Indonesia, Edwin Cheah, dalam keterangannya pada Minggu (15/6), menegaskan optimisme perusahaan. “Dengan kepercayaan pemegang saham, MR. DIY akan terus membangun fondasi solid untuk strategi pertumbuhan berkelanjutan. Didukung dengan perhitungan finansial yang berhati-hati, keunggulan kepemimpinan, dan strategi ekspansi yang terukur,” ujarnya.
Lebih lanjut, dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas, RUPST juga memberikan otoritas penuh kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk akuntan publik independen dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang memiliki jaringan global serta rekam jejak terbukti dalam mengaudit perusahaan terbuka. Keputusan ini secara jelas mempertegas komitmen MR DIY terhadap skalabilitas operasional dan tata kelola perusahaan yang strategis dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan RUPST tersebut, pemegang saham juga memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Direksi dan Dewan Komisaris atas pelaksanaan tugas pengelolaan dan supervisi sepanjang tahun 2024. Penunjukan Loh Kok Leong sebagai Komisaris merupakan bagian integral dari keputusan RUPST, menyoroti penekanan pada peningkatan kualitas kepemimpinan dan pengawasan.
Loh Kok Leong membawa pengalaman kepemimpinan lebih dari dua dekade, termasuk perannya sebagai Partner dan Managing Director Boston Consulting Group (BCG). Keahliannya yang mendalam di bidang transformasi, strategi, dan pengembangan skala bisnis di kawasan Asia Tenggara dinilai krusial. Pengalamannya dalam transformasi dan pertumbuhan strategis ini akan secara signifikan memperkuat kapabilitas pengawasan Perseroan. Edwin Cheah menambahkan, “Serta mendukung pendekatan yang seimbang dan visioner dalam ekspansi jangka panjang dan penciptaan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan.”
Berikut ini adalah susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan MR DIY yang terbaru:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama: Ong Chu Jin Adrian
Komisaris: Darwin Cyril Noerhadi
Komisaris: Loh Kok Leong
Komisaris Independen: Istini Tatiek Siddharta
Independent Commissioner: Loo Chong Peng
DEWAN DIREKSI
Direktur Utama: Edwin Cheah Yew Hong
Direktur: Rika Juniaty Tanzil
Direktur: Frida Herlina Marpaung
Direktur: Hendra Kurniawan
Direktur: Michael