NGAWI – Kepolisian Resor (Polres) Ngawi mengambil tindakan tegas terhadap sekelompok pemuda yang kedapatan melakukan konvoi liar di jalan raya. Dalam operasi penertiban ini, sebanyak 39 unit sepeda motor berhasil diamankan karena dinilai membahayakan dan mengganggu ketertiban umum. Aksi iring-iringan kendaraan yang meresahkan ini berlangsung di berbagai titik jalan protokol Ngawi.
Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menegaskan bahwa penindakan terhadap konvoi liar ini adalah wujud komitmen Polri untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayahnya. “Konvoi seperti ini tidak hanya mengancam keselamatan pengendara lain, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kami tidak akan mentoleransi aksi semacam ini di wilayah hukum kami,” ujar AKBP Charles pada Senin (16/6).
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa puluhan motor yang diamankan tersebut sebagian besar tidak memenuhi standar teknis kendaraan. Pelanggaran yang ditemukan meliputi penggunaan knalpot brong, yang sangat mengganggu kenyamanan publik, hingga berbagai modifikasi ilegal yang berpotensi membahayakan. Seluruh kendaraan pelanggar kini telah diamankan di Markas Polres Ngawi untuk proses hukum lebih lanjut.
Guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi, pihak kepolisian menetapkan syarat ketat bagi pemilik yang ingin mengambil kembali kendaraannya. “Motor hanya bisa diambil setelah kelengkapan surat-surat dibawa dan kendaraan diperbaiki sesuai standar pabrikan dan aturan yang berlaku,” jelas Kapolres, menekankan pentingnya legalitas dan keamanan berkendara.
Dalam upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas serupa, Polres Ngawi berkomitmen untuk terus mengintensifkan patroli. Tindakan tegas akan diberikan kepada setiap pelaku pelanggaran lalu lintas yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. AKBP Charles juga secara khusus mengimbau para remaja untuk menjauhi aktivitas berbahaya di jalan raya, serta mengajak para orang tua untuk lebih proaktif dalam memantau kegiatan anak-anak mereka di luar rumah.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam menjaga situasi agar tetap kondusif. Jalan raya adalah fasilitas publik yang harus dijaga bersama demi keamanan dan kenyamanan kita semua, bukan tempat untuk melakukan aksi ugal-ugalan,” pungkas AKBP Charles, mengakhiri imbauannya. (mcr23/jpnn)