Kabar Malaysia Disanksi FIFA Terkait Naturalisasi, Ini Kata Komdis PSSI

Kabar Malaysia Disanksi FIFA Terkait Naturalisasi, Ini Kata Komdis PSSI

Dunia sepak bola baru-baru ini digemparkan oleh Timnas Malaysia, khususnya setelah performa impresif mereka di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027 Grup F. Sembilan pemain naturalisasi Malaysia menjadi sorotan utama, terutama saat skuad Harimau Malaya berhasil membantai Vietnam dengan skor telak 4-0. Namun, di balik euforia kemenangan tersebut, kontroversi pun merebak. Proses naturalisasi para pemain ini ramai diperbincangkan dan bahkan dituding ilegal.

Tak lama berselang, jagat maya kembali diramaikan oleh kabar mengejutkan: Timnas Malaysia disebut-sebut telah dijatuhi sanksi berat oleh federasi sepak bola dunia, FIFA, dan konfederasi sepak bola Asia, AFC. Sanksi yang diberitakan pun bukan main-main. Disebutkan bahwa Malaysia dilarang berpartisipasi dalam seluruh ajang yang diselenggarakan FIFA dan AFC hingga tahun 2027, termasuk kualifikasi Piala Dunia dan Piala Asia. Lebih lanjut, Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) juga dikabarkan didenda sebesar 2 juta dolar AS (sekitar Rp30 miliar) serta dilarang merekrut pemain diaspora selama lima tahun ke depan.

Merespons pemberitaan masif ini, penelusuran terhadap sumber resmi FIFA dan AFC nyatanya tidak membuahkan hasil. Tidak ada informasi maupun pengumuman yang mengindikasikan adanya sanksi terhadap Malaysia terkait isu naturalisasi pemain. Fakta ini turut dikonfirmasi oleh Komisi Disiplin PSSI Hasani Abdulgani, yang sebelumnya memiliki pengalaman dalam mengurus proses naturalisasi pemain Timnas Indonesia. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya sanksi dari FIFA dan AFC untuk Malaysia.

Kepada Republika pada Selasa (1/7/2025), Hasani Abdulgani menegaskan, “Saya tidak dapat atau ada informasi tentang sanksi itu.” Menurutnya, naturalisasi merupakan praktik yang sepenuhnya dibolehkan dalam dunia sepak bola. “Setiap negara punya aturan sendiri tentang proses naturalisasi. Tetapi kalau naturalisasi untuk dijadikan pemain sepak bola Timnas sebuah negara ada aturan mainnya dari FIFA,” tambahnya, menggarisbawahi bahwa ada regulasi spesifik dari FIFA yang harus dipatuhi.

Komisi Disiplin PSSI Hasani Abdulgani. – (Republika/Prayogi.)

Aturan naturalisasi FIFA yang dimaksud terangkum dalam artikel 7 dan 9 regulasi mereka. Intinya, untuk mendapatkan persetujuan FIFA, seorang pemain harus memenuhi salah satu kriteria berikut: pertama, harus menetap atau bermain sepak bola di sebuah negara selama lima tahun beruntun, atau sepuluh tahun tidak berurutan; kedua, harus memiliki hubungan darah dengan negara tersebut hingga maksimal kakek/nenek. “Jika pemain naturalisasi Malaysia memenuhi dua unsur tersebut dan sudah disetujui FIFA, mereka sah menjadi pemain Timnas Malaysia,” tegas Hasani.

Hasani menambahkan, jika memang terdapat pemalsuan dokumen dalam proses naturalisasi, barulah FIFA dapat menjatuhkan sanksi kepada federasi negara terkait. Ia menjelaskan bahwa negara lain yang keberatan dan ingin melapor ke FIFA harus menyertakan bukti kuat adanya pemalsuan dokumen. Dengan bukti tersebut, FIFA akan meninjau dan berpotensi menjatuhkan sanksi sesuai aturannya.

Ketika ditanya mengenai keabsahan proses naturalisasi pemain Malaysia, Hasani Abdulgani secara pribadi menyatakan keraguannya. “Saya pribadi nggak yakin, karena mereka tidak seperti kita yang punya sejarah,” ujarnya. Ia membandingkan dengan Indonesia yang memiliki sejarah diaspora kuat, khususnya orang-orang dari Ambon yang banyak pindah ke Belanda. “Nah apakah Malaysia ada sejarahnya seperti kita. Saya nggak yakin tuh,” pungkasnya, mengindikasikan bahwa dasar historis untuk naturalisasi mungkin berbeda dengan yang ada di Indonesia.