Blog & Tips – , Jakarta – Program insentif untuk sepeda motor listrik dipastikan akan berlanjut hingga Agustus 2025. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengonfirmasi bahwa nilai total subsidi yang diberikan tetap sama seperti sebelumnya. Pernyataan ini disampaikannya kepada awak media di Kompleks Parlemen pada Rabu, 2 Juli 2025.
Faisol Riza juga mengungkapkan kabar baik terkait anggaran subsidi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp250 miliar untuk subsidi sepeda motor listrik di tahun 2025. “Rapat terakhir secara langsung disetujui sebenarnya oleh Bu Menkeu (Sri Mulyani). Waktu itu cari angka (besaran subsidi) berapa, terus ada atau tidak (anggarannya),” jelas Faisol, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik.
Meskipun anggaran telah disetujui, skema pemberian insentif masih dalam pembahasan. Faisol belum dapat memastikan apakah pemerintah akan melanjutkan skema potongan subsidi sebesar Rp7 juta per unit kendaraan, atau akan disamakan dengan pemberian insentif Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP). Diskusi mendalam mengenai skema subsidi ini sedang dilakukan, termasuk rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mencapai keputusan terbaik.
Sementara itu, program insentif untuk mobil listrik tetap berjalan saat ini. Namun, keberlanjutannya di masa depan masih menjadi pertimbangan. “Kita lihat karena kita kan sudah memproduksi baterai nih, apakah dengan produksi baterai itu mempengaruhi nanti kebijakan subsidi atau tidak,” ujar Faisol, mengindikasikan bahwa kapasitas produksi baterai nasional mungkin akan memengaruhi kebijakan insentif kendaraan listrik ke depannya.
Secara umum, industri otomotif nasional tengah menghadapi tantangan penjualan yang cukup besar. Faisol mencatat bahwa meskipun ada sedikit peningkatan dari awal tahun, tren penjualan masih cenderung stagnan. Pemerintah menaruh harapan besar pada pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang akan diselenggarakan akhir Juni hingga awal Agustus 2025. Diharapkan ajang bergengsi ini mampu menstimulus dan mendorong peningkatan penjualan kendaraan di pasar domestik.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menjelaskan bahwa skema insentif motor listrik yang berlaku tahun ini berbentuk subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP). Inisiatif ini merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang lebih luas. Paket stimulus tersebut mencakup diskon tarif listrik, PPN DTP untuk pembelian properti dan otomotif, PPN BM DTP otomotif, kendaraan listrik dan hibrida, subsidi pajak DTP motor listrik, serta PPh DTP sektor padat karya, menunjukkan upaya komprehensif pemerintah dalam menggerakkan perekonomian.
Pilihan Editor: Jangan Terkecoh Pelemahan Dolar