Ijazah Jokowi Diragukan, Kapolri Pasang Badan: Ini Kata Polisi!

Ijazah Jokowi Diragukan, Kapolri Pasang Badan: Ini Kata Polisi!

Keraguan mendalam mengenai keaslian ijazah Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, kembali mencuat ke permukaan. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, secara terbuka menyatakan ketidakpercayaannya terhadap hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) terkait dokumen tersebut. Senada dengan itu, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) juga menyampaikan keraguan serupa, memperkeruh polemik yang ada di masyarakat.

Menyikapi perkembangan ini, TPUA bahkan melangkah lebih jauh dengan mendesak digelarnya perkara khusus. Permintaan ini muncul pasca keputusan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menghentikan proses penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi, sebuah langkah yang memicu respons kritis dari berbagai pihak yang menuntut kejelasan.

Menanggapi gelombang keraguan dan desakan tersebut, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, angkat bicara. Ia menegaskan komitmen institusinya untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam menindaklanjuti dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Kepala Negara. “Polri akan bekerja profesional terkait dengan legal standing dan sebagainya,” ujar Kapolri kepada awak media di Mabes Polri, Kamis (12/6), menekankan independensi dan integritas dalam setiap proses hukum yang berjalan.

Jenderal Sigit lebih lanjut memaparkan bahwa dalam tahapan penyelidikan, Polri tidak bekerja sendirian. Pihak-pihak eksternal yang kompeten di luar institusi kepolisian turut dilibatkan secara aktif untuk menguji validitas dan keaslian ijazah Jokowi. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan bahwa setiap temuan dan kesimpulan yang dihasilkan dari penyelidikan dugaan ijazah palsu ini benar-benar objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh kepada publik.

Dengan melibatkan beragam perspektif dan keahlian, Polri berharap dapat menyajikan hasil penyelidikan yang komprehensif dan tak terbantahkan. “Apabila kemudian Polri mengambil langkah, proses selanjutnya semuanya bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Kapolri, menggarisbawahi tekad Polri untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik dalam penanganan kasus yang sensitif ini.