ICDX Resmi Jadi Bursa Derivatif Pasar Uang & Valas oleh BI

ICDX Resmi Jadi Bursa Derivatif Pasar Uang & Valas oleh BI

Blog & Tips – JAKARTA. Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) telah resmi mengukir sejarah sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) pertama yang menyelenggarakan Bursa Berjangka Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) di bawah naungan otoritas Bank Indonesia (BI). Pengesahan penting ini secara resmi disampaikan oleh Bank Indonesia melalui surat bernomor 27/328/DPPK/Srt/B yang ditujukan langsung kepada ICDX. Dengan penetapan ini, ekosistem PUVA di bawah pengawasan Bank Indonesia kini telah paripurna, terdiri dari ICDX sebagai bursa, Indonesia Clearing House (ICH) sebagai lembaga kliring, dan Bank Indonesia sebagai otoritas pengawas.

Langkah strategis ini merupakan kelanjutan dari penetapan Indonesia Clearing House (ICH) yang sebelumnya telah lebih dulu diakui sebagai Lembaga Kliring Berjangka untuk produk PUVA. Seluruh proses ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). UU PPSK secara eksplisit mengalihkan kewenangan pengaturan dan pengawasan derivatif pasar uang dan valuta asing, yang sebelumnya berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), kini sepenuhnya beralih ke Bank Indonesia. Perubahan ini menandai transformasi signifikan dalam tata kelola pasar keuangan nasional.

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX, menegaskan bahwa penetapan ini menjadi titik balik krusial dalam perjalanan panjang ICDX. Beroperasi sejak tahun 2009, ICDX telah memupuk pengalaman luas dalam menyelenggarakan perdagangan derivatif, termasuk mengelola pasar valas derivatif over-the-counter (OTC) dan juga pasar multilateral GOFX. “Dengan resmi terdaftarnya ICDX di Bank Indonesia, kami siap mendukung agenda besar BI dalam mengembangkan perdagangan derivatif PUVA melalui Bursa Berjangka yang terintegrasi dan efisien,” ujar Fajar, dalam keterangannya pada Jumat (20/6).

Sebagai penyelenggara bursa, ICDX memastikan telah mempersiapkan infrastruktur dan teknologi canggih yang mutakhir untuk menopang seluruh aktivitas perdagangan PUVA. Selain itu, ICDX juga tengah menyelaraskan sistem transaksi yang komprehensif, didesain untuk menjamin efisiensi optimal dan transparansi penuh di pasar. Komitmen ICDX tidak berhenti di sana; mereka senantiasa berkomitmen menjalin sinergi erat dan berkelanjutan dengan Bank Indonesia. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendorong pengembangan pasar yang progresif melalui inovasi metodologi, penguatan kapabilitas pelaku pasar, serta peningkatan integritas pasar secara menyeluruh.

“Sinergi yang kuat antara otoritas pengawas, bursa sebagai fasilitator, dan seluruh pelaku pasar diharapkan mampu menciptakan sebuah ekosistem yang inklusif. Ekosistem ini pada gilirannya akan mendukung penuh upaya pendalaman pasar keuangan nasional,” papar Fajar. Beliau juga menambahkan harapannya bahwa kolaborasi harmonis antara ICDX sebagai penyelenggara bursa, ICH sebagai lembaga kliring, dan Bank Indonesia sebagai otoritas pengatur akan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Ini akan terwujud melalui penguatan fundamental pasar keuangan, khususnya di segmen pasar uang dan valuta asing yang diyakini masih menyimpan potensi besar untuk terus dikembangkan demi kemajuan ekonomi Indonesia.