Polisi di Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang guru ngaji berinisial AF atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak muridnya di kawasan Tebet. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Ardian Satrio, korban awal teridentifikasi berusia 10 dan 12 tahun.
Ardian menjelaskan melalui siaran pers pada Ahad, 19 Juni 2025, bahwa kekerasan seksual ini ternyata telah berulang kali terjadi, menyasar beberapa murid ngaji lainnya. Pengungkapan kasus pencabulan anak ini bermula pada Senin, 18 Juni 2025, ketika dua korban memberanikan diri untuk mengaku telah dicabuli. Peristiwa tragis tersebut selalu berlangsung di kediaman AF yang juga berfungsi sebagai tempat ia mengajar mengaji.
Modus operandi yang digunakan tersangka AF cukup licik, menurut keterangan Ardian. Pelaku memanfaatkan momen pelajaran tambahan mengenai hadas, di mana ia bahkan tak segan menggambarkan organ vital di papan tulis di hadapan para korban. Setelah itu, AF mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang tunai, berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp25 ribu, sebagai bentuk bujukan.
Perbuatan bejat ini umumnya dilakukan di ruang tamu rumah tersangka, sering kali setelah murid-murid lain pulang. Untuk memastikan korban bungkam, AF juga tak segan melayangkan ancaman akan menampar mereka jika berani menceritakan perbuatannya. Lebih lanjut, hasil pengembangan dari keterangan pelaku mengungkap bahwa aksi pencabulan ini tidak hanya menimpa dua anak, melainkan telah dilakukan berulang kali terhadap korban yang berbeda, dengan total mencapai 10 anak.
Saat ini, tersangka AF telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Untuk mencegah lebih banyak korban, pihak kepolisian mengimbau agar para orang tua yang merasa anaknya menjadi korban lain dari guru ngaji cabul ini segera melapor. Laporan dapat disampaikan melalui nomor hotline kepolisian di +62 813-8519-5468.
Pilihan Editor: Sosok Topan Ginting yang Terjaring OTT KPK, Dekat dengan Bobby Nasution