Sebuah kabar menggembirakan datang dari lembaga peradilan. Presiden Prabowo Subianto secara langsung mengumumkan kebijakan signifikan mengenai kenaikan gaji hakim. Pengumuman ini disampaikan dalam acara pengukuhan hakim 2025 yang berlangsung di Balairung Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (12/6). Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan komitmennya dengan menyatakan, “Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan.”
Secara detail, Prabowo menjelaskan bahwa persentase kenaikan gaji ini bervariasi sesuai golongan, namun dengan penekanan pada golongan yang paling membutuhkan. Peningkatan paling substansial, bahkan mencapai 280 persen, dialokasikan khusus untuk hakim junior atau golongan yang paling awal. Ini menandai perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para penegak hukum di awal karier mereka.
Kebijakan ambisius ini, menurut Prabowo, dapat direalisasikan berkat perhitungan cermat atas kekayaan Indonesia yang melimpah. Beliau menekankan pentingnya mengelola sumber daya negara secara optimal demi sebesar-besarnya kemakmuran dan kepentingan rakyat.
Pengumuman kenaikan gaji hakim ini menjadi bagian dari momen penting lainnya, yakni upacara pengukuhan hakim baru yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung (MA). Untuk tahun 2025, MA secara resmi mengukuhkan sebanyak 1.451 hakim baru dari berbagai lingkungan peradilan.
Ribuan hakim baru tersebut tersebar di empat jenis pengadilan, meliputi pengadilan umum dengan 921 orang, pengadilan agama sebanyak 362 orang, pengadilan tata usaha negara sebanyak 143 orang, dan pengadilan militer sejumlah 25 orang. Penambahan jumlah hakim ini diharapkan dapat memperkuat kinerja sistem peradilan di seluruh Indonesia.