Fadli Zon Kontroversi: Sebut Kekerasan Seksual 1998 Rumor, Dikecam!

Fadli Zon Kontroversi: Sebut Kekerasan Seksual 1998 Rumor, Dikecam!

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas (KMSMI) melayangkan kecaman keras terhadap Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, terkait pernyataannya yang menyangkal adanya bukti kekerasan seksual dalam Peristiwa Mei 1998. Pernyataan kontroversial tersebut dinilai bukan hanya sebagai upaya pengaburan fakta sejarah, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap perjuangan dan penderitaan para korban kekerasan seksual Mei 1998.

Pernyataan yang memicu gelombang protes itu sebelumnya dilontarkan Fadli Zon dalam sebuah wawancara di kanal YouTube pada 10 Juni 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia secara terang-terangan menyebut insiden kekerasan seksual selama tragedi Mei 1998 sebagai sekadar rumor yang tidak tercatat dalam arsip sejarah resmi.

Menanggapi klaim tersebut, KMSMI dalam pernyataan bersama yang dirilis Sabtu (14/6/2025) menegaskan bahwa ucapan Fadli Zon telah “mencederai integritas dan kerja keras Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) serta Komnas HAM“. Lebih dari itu, pernyataan ini juga secara langsung menyakiti hati para penyintas kekerasan seksual yang selama ini telah berani menyuarakan kebenaran dan menuntut keadilan.

Berlawanan dengan klaim Fadli Zon, TGPF dalam laporannya pada tahun 1998 secara gamblang mencatat adanya setidaknya 85 korban kekerasan seksual di berbagai kota, termasuk insiden pemerkosaan massal yang menyasar perempuan Tionghoa. Tak hanya itu, Komnas Perempuan juga secara tegas menyatakan bahwa kekerasan Mei 1998 tersebut terjadi secara sistematis dan terorganisir, dengan target kelompok etnis tertentu.

Berangkat dari fakta dan keprihatinan ini, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Fadli Zon untuk segera mencabut pernyataannya, meminta maaf secara terbuka kepada publik dan para korban, serta menghentikan segala upaya revisi sejarah yang bertujuan menghapus fakta pelanggaran HAM berat. Selain itu, Koalisi juga dengan tegas menolak pengangkatan Fadli Zon sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, mengingat potensi penyalahgunaan wewenang yang dapat memperkeruh upaya penegakan keadilan bagi korban Mei 1998.

“Menghapus fakta sejarah yang telah terbukti ini adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap para korban dan perjuangan panjang mereka dalam mencari keadilan,” demikian bunyi keterangan Koalisi. Mereka menambahkan, “Pernyataan Fadli Zon secara jelas mencerminkan upaya sistematis untuk menghilangkan jejak pelanggaran HAM yang terjadi pada masa Orde Baru, mengancam memori kolektif bangsa, dan menghambat penyelesaian kasus-kasus impunitas.”

Baca juga:

  • Fadli Zon Klaim Pemerkosaan Massal 1998 Tak Ada Buktinya
  • Amnesty: Ujaran Fadli Zon soal Pemerkosaan 1998 Tak Kredibel