KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memberikan perhatian khusus pada pergerakan saham empat emiten, yakni PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI), PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA), dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS). Keempatnya masuk radar pengawasan BEI karena menunjukkan aktivitas perdagangan yang tidak biasa atau unusual market activity (UMA).
Indikasi UMA ini muncul seiring dengan lonjakan harga saham keempat perusahaan tersebut dalam beberapa hari terakhir. Fenomena ini tentu menjadi perhatian investor dan regulator pasar modal.
Mari kita lihat lebih detail pergerakan masing-masing saham. Pada pembukaan perdagangan Senin (16/6) pukul 09:05 WIB, saham CBRE berada di level Rp 86 per saham, mencatatkan penguatan signifikan sebesar 207,14% dalam sebulan terakhir. Sementara itu, saham ASBI diperdagangkan pada harga Rp 700 per saham, naik sebesar 67,46% dalam periode yang sama.
Tak ketinggalan, saham JAWA juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Dalam sebulan terakhir, saham ini menguat 121,36% dan kini berada di posisi Rp 226 per saham. Terakhir, saham KRAS, emiten BUMN yang juga menjadi sorotan, bertengger di level Rp 208 per saham, atau naik 65,08% dalam sebulan terakhir.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa pengumuman UMA ini bukan berarti telah terjadi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal. Hal ini disampaikan dalam keterangan tertulis yang ditandatanganinya pada Jumat (13/2).
“Sehubungan dengan terjadinya UMA, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham CBRE, ASBI, JAWA dan KRAS,” jelas Yulianto.
Dengan adanya pengumuman UMA ini, BEI mengimbau para investor untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam mengambil keputusan investasi. BEI berharap investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, investor juga diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pertimbangkan dengan matang berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada saham-saham tersebut.