AHY Ungkap Masalah Transportasi Indonesia: Belum Terintegrasi!

AHY Ungkap Masalah Transportasi Indonesia: Belum Terintegrasi!

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyoroti belum optimalnya integrasi sistem transportasi di Indonesia. Untuk mengatasi tantangan tersebut, AHY menekankan urgensi pemerintah untuk segera merampungkan Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas).

“Sistranas ini penting dan harus segera kami tuntaskan, sehingga bisa menjadi payung untuk berbagai aspek transportasi lainnya,” tegas Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 2 Juli 2025. Ia menjelaskan bahwa RUU Sistranas akan menjadi landasan hukum fundamental dalam proses perencanaan sistem transportasi nasional yang terintegrasi secara menyeluruh.

Menurut AHY, integrasi menyeluruh ini krusial agar perencanaan dan pengelolaan sistem transportasi nasional lintas moda serta lintas wilayah dapat berjalan lebih baik ke depannya. Kementerian yang dipimpinnya berkomitmen penuh memperkuat sistem transportasi nasional yang lebih efisien, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pengembangan sistem transportasi di Indonesia sangat vital demi mewujudkan ambisi negara untuk bertengger di posisi ketujuh sebagai ekonomi terbesar di dunia. AHY menyatakan bahwa peningkatan ini selaras dengan proyeksi International Monetary Fund (IMF) untuk periode 2020–2030, berdasarkan GDP Purchasing Power Parity (PPP) adjusted.

“Rasanya tidak ada alasan lain selain kami fokus untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur, mendukung sistem transportasi yang semakin efisien dan terintegrasi,” ucapnya. Agus menambahkan bahwa peningkatan sistem transportasi juga berfungsi sebagai penopang mobilitas nasional, terutama di Pulau Jawa yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Di samping itu, AHY juga mendesak pemerintah agar mempercepat penyusunan regulasi rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kereta cepat. Peraturan tersebut diharapkan menjadi pedoman komprehensif dalam proses pembangunan dan operasional kereta cepat di Indonesia.

Pilihan Editor: Jangan Terkecoh Pelemahan Dolar