Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Sumatra Utara. Sebanyak enam orang berhasil diamankan dalam operasi senyap tersebut dan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi OTT ini, yang secara spesifik menyasar Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, dilakukan pada Kamis, 26 Juni. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, para terperiksa langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada malam penangkapan itu. “Malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi Prasetyo pada Jumat, 27 Juni, seperti dikutip dari Antara.
Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta proyek preservasi jalan yang dikelola oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. Kasus ini menyoroti dugaan penyelewengan dana publik yang berpotensi merugikan pembangunan infrastruktur vital di daerah tersebut.
KPK menegaskan komitmennya untuk mengungkap tuntas kasus ini. Budi Prasetyo menambahkan bahwa lembaga antirasuah itu akan segera memberikan informasi detail mengenai siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat serta konstruksi lengkap perkaranya. “KPK akan update siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat serta konstruksi perkaranya,” pungkas Budi Prasetyo.
Operasi tangkap tangan ini merupakan yang kedua kalinya digelar oleh KPK pada tahun 2025. Sebelumnya, pada Maret 2025, komisi antirasuah juga telah berhasil menangkap seorang anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, menunjukkan konsistensi KPK dalam memberantas korupsi di berbagai daerah di Indonesia.